
——Photo bersama Pemdes, Forum Mahasiswa, Pemuda dan Bhabinkamtibmas Desa Pejanggik kec. Praya Tengah——
Pejanggik_ 21 Juni 2025. Sempat viral terkait berita penolakan kedatangan MENTRI HAM RI yakni Natalius Pigai ke desa Pejanggik, kec. Praya Tengah, Lombok Tengah. Penolakan yang sempat dilakukan oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda desa Pejanggik itu didasari oleh berbagai alasan, hingga pada akhirnya penolakan itu mendapati titik temu.
Beberapa tuntutan dari Mahasiswa dan Pemuda telah diterima oleh Pemdes desa Pejanggik, tuntutan mereka mulai dari Master Plan desa, Kepemudaan, Keamaan desa, Penerangan, Pembinaan dan Infrastruktur-Infrastruktur desa lainnya.
Ilmiatus Sholihah selaku Ketua Umum Forum Mahasiswa Pejanggik (FMP), merasa sangat bersyukur atas penandatangan tuntutan dan kesepakan yang dituntutnya.
“Alhamdulillah, semua yang kami tuntut telah disepakati malam ini, selanjutnya tinggal kita kawal” tegasnya.
Melalui Iwan Darmawan, selaku penanggung jawab dalam surat Aksi yang dimasukkan ke kepolisian, sangat berterimakasih, dan berharap kejadian ini sebagai landasan kolaborasi antara Mahasiswa, Pemuda dan Pemdes kedepannya dalam memajukan desa.
“Harapan kita, ini menjadi langkah awal kolaborasi kita bersama sampai seterusnya. Untuk kemajuan desa kita tercinta ini” harapnya.
Ketika ditanya terkait kelanjutan rencana Aksi menolak Kedatangan MENTRI HAM RI, Iwan mengatakan DIBATALKAN berdasarkan kesepakatan bersama, pembatalan tersebut karena segala tuntutan mereka telah diterima, sampai mengadakan Konfrensi Pers dini hari (21 juni 2025 pukul 01:48-Selesai)
“Iya, Kita batalkan. Semua tuntutan sudah diterima dan kita sudah melaksakan konfrensi pers bersama dikantor Desa” tegasnya.










