IPR Salonong Bukit Lestari Terbit, Ketua APRI NTB Penuhi Janji Cukur Botak 

oleh -27 views
banner 468x60

Mataram_ 24/09/2025_ Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tambang Salonong Bukit Lestari, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, telah resmi diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB pada 22/9/2025. Izin tersebut tercatat dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan nomor 19122400556140005.

Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, Chairy Sibyan, menyambut keluarnya izin ini dengan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai penerbitan IPR tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kegiatan penambangan rakyat yang legal, aman, dan sesuai regulasi.

banner 336x280

 Chairy juga berharap izin untuk koperasi lain yang masih dalam tahap proses bisa segera menyusul. Sebagai bentuk ungkapan syukur, ia menepati janjinya mencukur rambut hingga plontos, yang menurutnya merupakan simbol kegembiraan atas keberhasilan panjang dalam mengawal proses perizinan ini.

‎”Saya memenuhi janji saya untuk botak, sebagai bentuk rasa syukur atas keluarnya IPR Salonong Bukit Lestari,” ucapnya.

Chairy menambahkan bahwa APRI bersama koperasi tambang rakyat terus melengkapi syarat administrasi, termasuk dokumen lingkungan UKL-UPL, sebagai bagian penting dari penerbitan izin operasional. Ke depan, APRI NTB berkomitmen memperjuangkan izin bagi koperasi tambang rakyat lain agar kegiatan penambangan berjalan lebih tertata, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

‎”Untuk koperasi yang lain, kami sedang menyusun seluruh perizinannya. Semoga langkah ini menjadi jalan membantu masyarakat untuk menambang dengan legal, aman, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.