Jakarta – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arif Darmawan, menilai pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang menyebut kritik sebagai fitnah dan intervensi media massa justru menunjukkan minimnya kedewasaan dalam berdemokrasi (8/12/25).
Arif menegaskan kritik merupakan konsekuensi bagi siapa pun yang memilih tampil di ruang publik, terutama bagi figur yang aktif membangun audiens di media sosial. Ia menyebut Ferry keliru ketika memosisikan kritik sebagai serangan personal.
“Jika seseorang hadir sebagai figur publik apalagi influencer dengan jutaan penontonm aka kritik adalah bagian dari tanggung jawabnya. Tidak bisa hanya menerima pujian lalu menolak koreksi. Menyebut pengkritiknya sebagai pemfitnah adalah sikap anti-kritik yang tidak dewasa,” ujar Arif
Menurut Arif, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi. Karena itu, kritik dari akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga publik luas merupakan mekanisme kontrol sosial agar ruang publik tetap sehat. Ia menilai melabeli kritik sebagai fitnah berarti mengabaikan prinsip dasar demokrasi.
Arif menjelaskan bahwa polemik bermula dari konten Ferry yang menyentuh isu sensitif, termasuk dugaan pelecehan seksual terhadap korban bencana di Sumatera. Hal tersebut, kata Arif, wajar memancing respons publik karena menyangkut penderitaan masyarakat.
“Banyak pihak memberi peringatan karena substansinya serius. Namun alih-alih melakukan introspeksi, Ferry justru membangun narasi bahwa dirinya sedang dizalimi. Ini logika terbalik,” tutur Arif.
Lebih lanjut, Arif menilai reaksi defensif Ferry dengan menyerang balik para pengkritik sebagai cerminan ketidakmatangan emosional. Ia menyayangkan jika figur dengan jangkauan besar memberi contoh yang keliru kepada masyarakat khususnya anak muda dalam memahami perbedaan pendapat.
“Dalam demokrasi, kedewasaan bukan ditunjukkan dengan suara paling keras, tapi kemampuan menerima kritik. Jika setiap kritik dianggap sebagai fitnah, lalu bagaimana ruang dialog bisa berjalan?” ujarnya.
Arif juga menepis tudingan Ferry soal adanya intervensi media massa. Ia menilai pemberitaan muncul semata-mata karena tingginya perhatian publik terhadap konten kontroversial tersebut.
“Media bekerja berdasarkan fakta dan respons masyarakat. Jika pemberitaan ramai dan kritis, itu bukan rekayasa. Menuduh media mengintervensi hanya karena pemberitaannya tidak menguntungkan adalah tudingan yang tidak berdasar,” kata Arif.
Menutup pernyataannya, Arif mengingatkan Ferry agar tidak memosisikan diri sebagai korban dari kritik publik. Ia menilai kedewasaan dalam menerima koreksi adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang beraktivitas sebagai figur publik.
“Jika ingin terus hidup dari ruang publik, maka sikap dewasa adalah kewajiban. Demokrasi tidak membutuhkan figur yang mudah tersinggung oleh kritik,” pungkasnya.













