Demonstrasi adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi di berbagai negara, termasuk di negara demokrasi seperti Indonesia, aksi unjuk rasa menjadi sarana penting bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, menyuarakan keresahan, serta menuntut perubahan kebijakan kepada lembaga-lembaga legislatif, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) .
Namun, sangat disayangkan, dalam banyak kasus, semangat perjuangan ini sering kali tercoreng oleh tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat, dan bahkan kerusuhan massal.
Perusakan terhadap fasilitas umum bukan hanya tidak relevan dengan substansi perjuangan, tetapi juga merugikan masyarakat luas, termasuk para pendukung gerakan itu sendiri. Trotoar, halte, lampu jalan, dan fasilitas publik lainnya adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Ketika fasilitas ini dihancurkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga rakyat yang justru menjadi korban dari aksi tersebut.
Tindakan anarkis yang terjadi kerap kali bukan sepenuhnya berasal dari niat awal massa aksi. Tidak jarang, aksi damai berubah menjadi ricuh karena adanya provokator yang menyusup untuk memecah konsentrasi massa dan menciptakan konflik dengan aparat. Hal inilah yang kemudian sangat berbahaya, demonstran yang seharusnya menyampaikan aspirasi ke Pemerintah terkait justru terjebak dalam permainan adu domba yang menjauhkan mereka dari tujuan awal.
Lebih dari itu, tindakan anarkis memberi ruang legitimasi bagi pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan gerakan rakyat secara keseluruhan. Demonstran yang damai dan beritikad baik pun ikut tercoreng namanya. Hal ini menciptakan polarisasi di masyarakat dan menurunkan simpati terhadap gerakan tersebut.
Dalam situasi seperti ini, kedewasaan dan ketegasan massa aksi sangat diperlukan. Jangan mudah terprovokasi. Jangan mau diadu domba. Jangan biarkan narasi perjuangan dibelokkan menjadi kekacauan. Demonstrasi harus tetap menjadi gerakan yang terorganisir, terarah, dan beretika. Aparat keamanan pun, di sisi lain, harus bertindak profesional, tidak represif, dan menjaga agar situasi tetap kondusif serta menghargai hak warga dalam menyampaikan pendapat.
Demonstrasi yang kuat bukan diukur dari seberapa keras suara teriakannya, atau seberapa besar kerusakan yang ditinggalkan, melainkan dari seberapa jelas pesan yang disampaikan, seberapa besar dukungan publik yang didapat, dan seberapa kuat moralitas perjuangan yang dibawa.
Jangan biarkan aksi yang diniatkan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan berubah menjadi ajang kerusuhan yang justru merugikan rakyat sendiri. Massa aksi harus bersatu, tetap fokus pada tujuan utama, dan tidak memberi ruang bagi provokator. Mari jadikan demonstrasi sebagai wujud aspirasi yang cerdas, damai, dan bertanggung jawab demi masa depan demokrasi yang lebih baik.












